top of page

Ketentuan Transaksi dari BI di Hari Pemilu 2024

2 Februari 2024

Bagikan Artikel Ini

Selamat Hari Pemilihan Umum 2024, Sahabat Labamu!

Saatnya berpartisipasi dalam menentukan masa depan Indonesia dengan menggunakan hak pilih kita.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan hari Pemilihan Umum 2024 sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024.


Karena adanya libur pemilu ini dan sesuai ketentuan dari Bank Indonesia (BI), transaksi digital di Labamu yang dilakukan pada hari Rabu (14/02/2024) akan dicairkan pada hari Kamis (15/02/2024).

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, ya.


Labamu akan terus mendukung pertumbuhan usahamu, agar semakin maju!

Salam hangat,

Tim Labamu

bottom of page