Panduan Praktis: Cara Mendaftar Merek Dagang dan Ragam Manfaatnya untuk Bisnis
31 Oktober 2025
Bisnis
Bagikan Artikel Ini

Mengutip laman World Intellectual Property Organization (WIPO), merek dagang merupakan aset penting bagi sebuah bisnis karena menjadi identitas yang mampu membedakan produk atau jasa dari satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Dan dengan mendaftarkannya, bisnismu mendapat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Artikel ini akan membahas apa itu merek dagang, mengapa penting, dan bagaimana cara mendaftarkannya secara resmi.
Apa Itu Merek Dagang?
Menurut International Trademark Association (INTA), merek dagang adalah tanda yang berfungsi sebagai identitas bisnis sekaligus pembeda produk atau jasa milikmu dengan milik pihak lain.
Chartered Institute of Trade Mark Attorneys (CITMA) menjelaskan bahwa merek dagang tidak terbatas pada nama atau logo saja. Elemen seperti bentuk, pola, warna, suara, jingle, bahkan hologram juga bisa didaftarkan. Syaratnya, harus unik dan tidak menimbulkan kebingungan dengan merek yang sudah terdaftar.
Berbeda dengan paten yang memiliki masa berlaku terbatas, merek dagang memberi hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan simbol, kata, atau tanda tertentu tanpa batas waktu sehingga bisa terus melekat pada bisnis atau perusahaan tersebut—selama tetap digunakan dan didaftarkan ulang sesuai ketentuan.
Simbol-simbol Trademark
Selain berupa slogan, logo, atau tanda visual, merek dagang juga biasanya disertai simbol khusus. Simbol ini berfungsi untuk memberi tahu publik status perlindungan suatu merek, apakah sudah resmi terdaftar atau baru diklaim penggunaannya. Berikut penjelasannya:
- ™ (Trademark) – Simbol ini digunakan setelah logo atau frasa untuk menunjukkan bahwa pemilik mengklaim merek tersebut, meskipun belum secara resmi diajukan atau disahkan oleh kantor merek dagang. 
- ® (Registered Trademark) – Hanya merek yang telah resmi terdaftar di kantor merek dagang yang boleh menggunakan simbol ini. Tanda ® menandakan bahwa merek sudah mendapatkan perlindungan hukum penuh. 
- ℠ (Service Mark) – Digunakan untuk menandai merek dagang yang terkait dengan jasa, bukan produk. Namun, banyak perusahaan lebih memilih menggunakan ™ karena lebih umum dan sederhana. 
Kenapa Merek Dagang Perlu Didaftarkan?
Merek dagang bukan hanya sekadar identitas bisnis, tetapi juga aset berharga yang bisa melindungi sekaligus meningkatkan nilai perusahaan. Karena itulah, pendaftaran merek sangat penting. Berikut adalah tujuh alasan utama kenapa merek dagang perlu didaftarkan.
1. Membuktikan Kepemilikan yang Sah
Pendaftaran merek memastikan bahwa kamu adalah pemilik sah dari merek tersebut. Hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun bahwa merek tersebut dilindungi hukum sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran seperti pemalsuan dan penjiplakan. Selain itu, merek terdaftar juga memperlihatkan keseriusan bisnis dalam menjaga identitasnya.
2. Menghemat Biaya Jangka Panjang
Proses pendaftaran merek relatif lebih terjangkau jika dibandingkan dengan biaya sengketa hukum yang mungkin timbul di kemudian hari. Jika terjadi pelanggaran, penyelesaiannya bisa lebih cepat dan efisien karena ada bukti hukum yang jelas.
3. Meningkatkan Nilai Bisnis
Merek dagang yang terdaftar dianggap sebagai aset perusahaan yang bisa menambah valuasi bisnis. Nilai ini akan semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan reputasi dan loyalitas konsumen terhadap merek tersebut. Ini yang menjadikan sebuah merek sebagai salah satu aset tak berwujud yang paling berharga.
4. Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Mitra
Investor maupun mitra bisnis lebih tertarik bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki perlindungan merek. Itu karena pendaftaran merek menunjukkan bahwa perusahaan serius menjaga identitasnya. Hal ini meningkatkan kredibilitas sekaligus memperluas peluang kolaborasi.
5. Memperkuat Strategi Pemasaran
Penggunaan simbol-simbol trademark pada merek memberikan kesan profesional sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Simbol ini menunjukkan bahwa produk tersebut asli, resmi, dan layak dilindungi. Dampaknya, konsumen cenderung lebih percaya dan loyal terhadap produk dengan merek terdaftar.
6. Membuka Peluang Lisensi dan Waralaba
Merek yang sudah sah secara hukum dapat dijadikan aset komersial melalui lisensi atau franchise. Hal ini memberi peluang untuk menciptakan sumber pendapatan baru di luar penjualan utama. Bagi bisnis yang berkembang, hal ini bisa menjadi jalan untuk memperluas pasar tanpa harus mengeluarkan biaya operasional besar.
7. Mendukung Ekspansi Global
Pendaftaran merek di dalam negeri dapat dijadikan dasar untuk mengajukan perlindungan merek di luar negeri. Dengan begitu, merekmu tetap aman ketika memasuki pasar internasional. Perlindungan ini memastikan identitas bisnismu tidak disalahgunakan saat melakukan ekspansi bisnis ke negara lain.
Bagaimana Cara Mendaftar Merek Dagang?
Setelah memahami alasan pentingnya mendaftarkan merek dagang, kamu bisa segera melengkapi dokumen dan mengikuti prosedur resmi untuk mendaftarkannya. Sekarang ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyediakan jalur online untuk pendaftaran merek dagang. Berikut adalah persyaratan dan tata caranya.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Untuk mendaftarkan merek dagang baru di Indonesia, berikut dokumen yang harus kamu siapkan:
- Etiket atau label merek (contoh logo/tulisan merek). 
- Tanda tangan pemohon. 
- Surat Rekomendasi UKM Binaan atau surat keterangan UKM Binaan dari dinas terkait (hanya untuk pemohon usaha mikro dan usaha kecil). 
- Surat Pernyataan UMK Bermaterai (untuk pemohon dari usaha mikro/kecil). 
Prosedur dan Tata Cara Pendaftaran
Berikut langkah-langkah mendaftarkan merek melalui sistem DGIP:
- Buat akun di situs resmi https://merek.dgip.go.id/. 
- Login dan pilih “Permohonan Online”. 
- Isi data pemohon; jika memakai kuasa (konsultan kekayaan intelektual), isi bagian kuasa. 
- Jika memiliki hak prioritas, isi bagian prioritas. 
- Masukkan data merek, termasuk nama, logo, dan deskripsi. 
- Tambahkan kelas merek sesuai barang atau jasa > pilih “Tambah Kelas”. 
- Unggah lampiran dokumen persyaratan yang sudah lengkap. 
- Buat kode billing, bayar biaya pendaftaran, lalu simpan dan lanjutkan. 
- Setelah pembayaran selesai, cek kembali data dan dokumen yang diunggah apakah sudah benar dan lengkap. Jika sudah, klik “Selesai” dan “OK”. 
- Unduh tanda terima permohonan dari daftar permohonanmu sebagai bukti bahwa permohonan telah diterima. 
Lama Proses dan Biaya Pendaftaran
Menurut beberapa sumber seperti Hukumonline dan Legalist Indonesia, pemeriksaan formalitas biasanya memerlukan waktu sekitar 15 hari sejak permohonan diajukan. Setelah itu, ada tahapan pengumuman merek yang berlangsung selama 2 bulan.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan substantif, durasinya bisa sekitar 30 hari jika semuanya lancar, tapi bisa menjadi lebih lama (hingga beberapa bulan) jika ada masalah, keberatan, atau kekurangan dokumen.
Secara keseluruhan, dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat, proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun tergantung kompleksitas, kelengkapan dokumen, dan apakah ada keberatan atau masalah lainnya.
Sementara untuk biayanya, tercantum Rp 1.800.000/kelas untuk umum dan Rp 500.000/kelas untuk UMK.
Mendaftarkan merek dagang adalah langkah penting untuk melindungi identitas bisnismu sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan proses yang memang membutuhkan waktu dan perhatian pada detail dokumen, penting bagi kamu untuk menyiapkan semuanya sejak awal agar lancar.
Supaya pengelolaan bisnis lebih mudah, mulai dari pencatatan keuangan hingga kontrol operasional, kamu bisa menggunakan aplikasi Labamu. Yuk, download sekarang dan rasakan bagaimana Labamu membantu bisnismu berkembang!













